TUGAS
CORPORATE GOVERNANCE
Corporate Social Responsibility : Conceptual
Approach
Satria Budi Utomo - 12030112420099
Program Magister Akuntansi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Diponegoro Semarang
2013
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
PENDAHULUAN
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (selanjutnya akan
disingkat CSR) adalah Bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan eksternal perusahaan
melalui berbagai kegiatan yg dilakukan dlm rangka penjagaan lingkungan, norma
masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab
sosial lainnya.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan",
di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan,
misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus
berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
Konsep
tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR),
muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari
setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa
memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring
dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan
maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Tanggung jawab sosial perusahaan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai
suatu konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan
kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari
keuntungan. Stakeholder yang dimaksud diantaranya adalah para shareholder,
karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.
DASAR HUKUM TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN
Sebelum
lahirnya Undang-undang Penanaman Modal dan Undang-undang Perseroan Terbatas
yang baru, tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social
Responsibility merupakan etika bisnis yang tidak tertulis di
Indonesia. Namun kini etika ini telah normatif dengan diundangkannya
Undang-undang No.40 tahun 2007 dan Undang-undang No.25 tahun 2007.
Undang-Undang
Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, pasal 15 menyebutkan bahwa setiap
penanam modal berkewajiban :
a.
menerapkan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik
b.
melaksanakan tanggung jawab sosial
perusahaan
c.
membuat laporan tentang kegiatan
penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
d.
mematuhi semua ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Penjelasan
atas Pasal 15 (b) lebih lanjut menerangkan bahwa ”tanggung jawab sosial
perusahaan” adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman
modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan
lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.
Undang-Undang
Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 74 yang menentukan bahwa:
(1)
Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan
dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
(2)
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan merupakan kewajiban Perseroan yang
dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya
dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran
(3)
Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan
(4)
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur
dengan Peraturan Pemerintah.
Dalam
penjelasan Pasal 74 ayat (3) dijelaskan lebih lanjut bahwa yang dimaksud
”dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” adalah
dikenai segala bentuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
yang terkait.
PENERAPAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN.
Tanggung
jawab sosial perusahaan sering didefinisikan secara sempit sebagai akibat belum
tersosialisasinya standar baku bagi perusahaan. Tanggung jawab sosial
perusahaan masih anggap sebagai suatu kosmetik belaka untuk menaikkan pamor
perusahaan atau menjaga reputasi perusahaan di masyarakat. Oleh karenanya ada
asumsi jika perusahaan sudah memberikan sumbangan atau donasi kepada suatu
institusi sosial berarti sudah melakukan tanggung jawab sosial sebagai sebuah
perusahaan.
Penerapan
dan isu tanggung jawab sosial perusahaan yang saat ini baru dilakukan
diantaranya adalah
1. Pengaruh dari globalisasi dan internasionalisasi yang
memaksa perusahaan untuk dapat menerapkan fungsi tanggung jawab sosial
perusahaan. Bentuk globalisasi dan internasionalisasi ini dapat berupa tekanan
dari pihak ketiga ( distributor, buyer, client, dan shareholder ) yang menjadi
bagian atau mitra kerja dari perusahaan lokal. Mereka dapat menetapkan suatu
kondisi yang harus diikuti oleh perusahaan lokal dalam memenuhi tanggung jawab
sosialnya. Kondisinya ini biasanya dialami oleh perusahaan yang berada di
negara miskin dan berkembang dimana memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi
kepada investor dari negara maju. Pernah seorang temen bercerita bahwa Buyer
mereka yang dari Jepang mau memberikan order JIKA perusaaan mendirikan toilet
yang memadai bagi karyawan perusahaan yang berjumlah ribuan. Karena menurut
buyer tersebut toilet pabrik sangat tidak memadai baik dari jumlah dan
kualitasnya. Yah..terpaksa perusahan mengikuti daripada kehilangan order.
2. Ditinjau dari jenis perusahaan, umumnya yang menjalankan
fungsi tanggung jawab sosial adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha
ekplorasi alam (tambang, minyak, hutan). Perusahan tambang lebih mendapatkan
perhatian dari masyarakat dibandingkan dengan perusahaan non tambang (terutama
LSM). Perusahaan tersebut diwajibkan untuk melakukan penyeimbangan sebagai
dampak dari eksplorasi yang dilakukan seperti melakukan reklamasi alam,
reboisasi, mendukung pencinta alam, berpartisipasi dalam pengolahan limpah dan
sebagainya. Kenyataannya apakah perusahaan tersebut benar-benar menaruh
perhatian terhadap alam dan lingkungan sekitarnya, bukankah mungkin tanggung
jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan hanya sebagai kedok untuk
melegalkan dan mengamankan kegiatan perusahaan sehingga tidak dikritik oleh
masyarakat.
3. Bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang biasanya
dilakukan adalah pemberian fasilitas kepada para pekerja atau buruh.
Kenyataannya bahwa pemberian fasilitas baru akan terealisasi jika adanya
ancaman mogok atau unjuk rasa dari para buruh. Ini berarti tanggung jawab
sosial perusahaan terhadap para buruh didasarkan sebagai suatu negosiasi antara
manajemen dengan para buruh. Manajemen tentunya akan memperhitungkan dampak
yang ditimbulkan dengan adanya ancaman tersebut jika dinilai akan merugikan
perusahaan maka (biasanya) tuntutan akan direalisasikan.
4. Bentuk lainya dari tanggung jawab sosial perusahaan
sebatas pemberian sumbangan, hibah, bantuan untuk bencana alam yang sifatnya
momentum. Musibah, bencana, atau malapetaka yang terjadi dapat dijadikan
sebagai momentum bagi perusahaan yang membentuk citra dan reputasi baik di mata
masyarakat.
Masih
banyak contoh penerapaan tanggung jawab sosial perusahaan pada saat ini yang
bertujuan untuk memenuhi persyaratan atau mengikuti aturan main supaya
perusahaan dapat tetap menjaga citra dan existensinya di hadapan para stakeholdernya.
KRITIK
TERHADAP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Dari
beberapa fakta diatas kritik saya sebagai warga negara terhadap penerapan
tanggung jawab sosial perusahaan adalah:
1. Perspektif tanggung jawab sosial perusahaan sering dijadikan
atribut bagi perusahan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan
caranya mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh masyarakat, asosiasi, dan
pemerintah. Seperti perusahaan tambang, perusahan kayu, perusahaan pengelola
hasil bumi, dan sejenisnya. Dampak yang ditimbulkan perusahan tidak seimbang
dengan usaha untuk merehabilitasi alam.
2. Untuk bisnis tertentu, tanggung jawab sosial perusahaan
dapat dijadikan perisai sebagai penetralisir dampak dari bisnis yang dijalankan
sekalipun bertentangan, misalkan perusahaan rokok sebagai sponsor event olah
raga. Sekalipun masyarakat mengetahui bahayanya rokok di lain pihak masyarakat
membutuhkan olahraga.
3. Ada kalanya tanggung jawab sosial perusahaan dapat
menjadi bumerang bagi perusahaan itu sendiri walaupun sudah melakukan
sosialisasi kepada masyarakat. Misalkan yang terjadi pada perusahaan fast
food Mc Donal, pada awalnya tanggung jawab sosial perusahaan
disosialisasikan secara menyeluruh kepada dunia mengenai keterlibatan Mc Donal
dalam memperhatikan anak-anak, pendidikan dan kehidupan sosial di masyarakat.
Tetapi Mc Donal justru menuai demo dari para pencinta binatang karena dianggap
pembunuh ayam yang kejam, iklan yang menyesatkan, dan praktek bisnis yang tidak
sehat.
4. Bagi perusahaan investor dari negara maju, adanya
regulasi mengenai tanggung jawab sosial perusahaan yang ketat dapat menjadi
alternative untuk berpindah ke negara yang memiliki regulasi tanggung jawab
sosialnya lebih longgar. Dilema ini yang dihadapi oleh negara miskin dan
berkembang, jika terlalu ketat maka otomatis investor akan mengurungkan niatnya
berinvestasi tetapi sebaliknya jika terlalu longgar akan merugikan rakyat dan
lingkungan alam.
Perusahaan
yang berhasil dalam penerapan tanggung jawab sosial jumlahnya relatif sedikit karena
mendapatkan kepercayaan dari para stakeholder harus diuji melalui waktu.
Komitmen dan konsistensi yang dilakukan oleh perusahaan dalam menjalankan
tanggung jawab sosial akan terlihat hasilnya secara bertahap bukan secara
instan. Best practice perusahaan yang berhasil adalah The Body Shop,
justru karena berfokus kepada kepentingan public, kekerasan dalam keluarga,
kesehatan ibu dan anak, bencana alam, dan kegiatan sosial lainnya, perusahan
ini sukses merebut perhatian dari para pelangganannya.
MENCARI
BENTUK IDEAL TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Bagaimana
mencari format ideal tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat diperoleh mutual
benefit antara perusahan dengan stakeholdernya?. Untuk mendapatkan
format ideal tanggung jawab sosial perusahaan, beberapa hal yang harus
dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Perusahan harus melakukan gap analisis antara apa yang
ideal harus dilakukan dengan apa yang telah dilakukan (existing) saat
ini. Hasil dari gap analisis ini dapat menjadi acuan bagi perusahaan untuk
mendapatkan solusi yang benar-benar dibutuhkan sehingga kehadiran perusahaan
tersebut memberikan dampak positif bagi stakeholder.
2. Konsistensi dalam menjalankan komitmen harus menjadi
bagian dan gaya hidup dari semua level manajemen perusahaan. Oleh karenanya
tanggung jawab sosial perusahaan harus menjadi bagian dalam strategic plan
perusahaan mulai di mulai dari penentuan visi, misi, strategi, core belief,
core value, program, penyusunan anggaran sampai kepada evaluasi. Tujuan
dengan adanya strategic plan ini adalah untuk menjaga kesinambungan
perusahaan di masa yang akan datang. Di dalam strategic plan faktor
tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari road map perusahaan
dalam rangka mencapai good corporate governance (GCG). Untuk mengevalusi
penerapan strategic plan ini diperlukan tool yang dapat menjadi dashboard
perusahaan di dalam menilai kinerja yang dihasilkan. Tool yang digunakan
dapat berupa metode balanced scorecard atau hanya penerapan key
performance indicator disetiap objektif yang ingin dicapai.
3. Sudah saatnya tanggung jawab sosial perusahaan dikelola
oleh suatu divisi tersendiri secara professional sehingga pertanggungajawaban
terhadap manajemen dan stakeholder dapat transparan dan terukur
kinerjanya. Divisi ini diberikan otoritas untuk dapat memutuskan secara cepat
dan tuntas semua perkara (isu) yang berhubungan dengan para stakeholder.
Divisi ini harus dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah
sebagai regulator, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi yang berhubungan, dan
masyarakat sehingga keputusan yang diambil dapat mengakomodir semua
kepentingan. Dalam prakteknya staff dari divisi ini dapat diisi oleh personal
dari berbagai perwakilan yang ada di stakeholder.
4. Idealnya, pemerintah juga harus memiliki department yang
berfokus untuk menagani regulasi tanggung jawab sosial perusahaan sehingga
dapat menjadi mediator dan fasilitator bagi semua pihak yang berkepentingan.
Fungsi lainnya dari department ini adalah sebagai auditor yang memberikan rangking
dalam periode tertentu bagi semua perusahaan sesuai dengan bidang dan kelasnya,
dengan adanya ranking ini memicu perusahaan untuk serius menangani masalah
tanggung jawab sosial perusahaan. Departemen ini harus juga melibatkan
institusi pendidikan dan akademisi untuk menjaga transparansi dalam proses
audit.
5. Pada era teknologi saat ini, peranan teknologi informasi
dan komunikasi (TIK) sudah menjadi keharusan bukan lagi sebagai pendukung
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dapat memanfaatkan TIK semaksimal
mungkin untuk menciptakan proses yang efisien, efektif, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Misalkan dengan menggunakan software, internet,
portal, dan teleconference sebagai alat komunikasi dengan stakeholder
yang terintegrasi dengan proses bisnis yang ada dalam perusahaan.
BENTUK-BENTUK CSR
Kotler
dan Lee menyebutkan bahwa setidaknya ada 6 opsi untuk “berbuat kebaikan” (Six
options for Doing Good) sebagai inisiatif sosial perusahaan yang dapat
ditempuh dalam rangka implementasi CSR, yaitu :
- Cause Promotions
Suatu
perusahaan dapat memberikan dana atau berbagai macam kontribusi lainnya,
ataupun sumber daya perusahaan lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
atas suatu isu sosial tertentu, ataupun dengan cara mendukung pengumpulan dana,
partisipasi dan rekruitmen sukarelawan untuk aksi sosial tertentu.
Contohnya
perusahaan kosmetika terkemuka di Inggirs, The Body Shop, mempromosikan
larangan untuk melakukan uji produk terhadap hewan. The Body Shop sendiri.
mengklaim bahwa produk-produk yang dijualnya tidak diuji coba terhadap
hewan. Hal ini dapat dilihat pada kemasan produk-produk The Body Shop yang
mencantumkan kata-kata against animal testing.
2. Cause-Related Marketing
Suatu
perusahaan dalam hal ini berkomitmen untuk berkontribusi atau menyumbang sekian
persen dari pendapatannya dari penjualan suatu produk tertentu miliknya untuk
isu sosial tertentu.
Contohnya
seperti Unilever yang memberikan sekian persen dari penjualan sabun
produksinya, Lifebuoy, untuk meningkatkan kesadaran hidup bersih dalam
masyarakat, dengan cara membangun fasilitas kamar kecil dan wastafel di
sekolah-sekolah, terutama di daerah-daerah terpencil. Kemudian Danone,
yang juga merupakan produsen air mineral AQUA memberikan
sekian persen hasil penjualannya untuk membangun jaringan air bersih di daerah
sulit air di Indonesia.
3. Corporate Social Marketing
Suatu
perusahaan dapat mendukung perkembangan atau pengimplementasian kampanye untuk
merubah cara pandang maupaun tindakan, guna meningkatkan kesehatan publik,
keamanan, lingkungan, maupun kesejahteraan masyarakat. Contohnya seperti
Unilever yang memrpoduksi pasta gigi Pepsodent mendukung kampanye gigi sehat.
Kemudian Phillip Morris di Amerika Serikat mendorong para orang tua untuk
berdiskusi dengan anak-anak mereka mengenai konsumsi tembakau.
4. Corporate Philanthropy
Dalam
hal ini, suatu perusahaan secara langsung dapat memberikan sumbangan,
biasanya dalam bentuk uang tunai. Pendekatan ini merupakan bentuk
implementasi tanggung jawab sosial yang paling tradisional. Contohnya
suatu perusahaan dapat langsung memberikan bantuan uang tunai ke panti-panti
sosial, ataupun apabila tidak uang tunai, dapat berupa makanan ataupun
alat-alat yang diperlukan.
5. Community Volunteering
Dalam
hal ini, perusahaan dapat mendukung dan mendorong pegawainya, mitra bisnis
maupun para mitra waralabanya untuk menjadi sukarelawan di
organisasi-organisasi kemasyarakatan lokal. Contohnya suatu perusahaan dapat
mendorong atau bahkan mewajibkan para pegawainya untuk terlibat dalam bakti
sosial atau gotong-royong di daerah dimana perusahaan itu berkantor.
Contoh lainnya seperti perusahaan-perusahaan yang memproduksi komputer
ataupun piranti lunak mengirim orang-orangnya ke sekolah-sekolah untuk
melakukan pelatihan-pelatihan langsung menyangkut keterampiran komputer.
6. Socially Responsible Business Practices
Misalnya
perusahaan dapat mengadopsi dan melakukan praktek-praktek bisnis dan investasi
yang dapat mendukung isu-isu sosial guna meningkatkan kelayakan masyarakat (community
well-being) dan juga melindungi lingkungan. Seperti contohnya Starbucks
bekerjasama dengan Conservation International di Amerika Serikat untuk
mendukung petani-petani guna meminimalisir dampak atas lingkungan mereka.
MANFAAT
IMPLEMENTASI CSR
Berdasarkan penelitian yang
dilakukan oleh Business for Social Responsibility, adapun manfaat yang
dapat diperoleh oleh suatu perusahaan yang mengimplementasikan CSR antara lain
:
- Peningkatan penjualan dan pangsa pasar (Increased sales and market share)
- Memperkuat posisi nama atau merek dagang (strengthened brand positioning)
- Meningkatkan citra perusahaan (Enhanced corporate image and clout)
- Meningkatkan kemampuan untuk menarik, memotivasi dan mempertahankan pegawai (Increased ability to attract, motivate, and retain employees)
- Menurunkan biaya operasi (Decreasing operating cost)
- Meningkatkan daya tarik bagi investor dan analis keuangan (Increased appeal to investors and financial analysts)
PENUTUP
Sudah
saatnya setiap perusahaan memberikan perhatian yang serius kepada masalah
tanggung jawab sosial, karena terbukti tanggung jawab sosial perusahaan
memiliki peranan yang signifikan dalam keberhasilan perusahaan di masa yang
akan datang. Disamping itu, tanggung jawab sosial perusahaan dapat
menyeimbangkan perusahaan dalam mencapai tujuan komersil dan tujuan non
komersial.

Halo bapa, visit my blog ya pa, http://pemudabrebes.blogspot.com
BalasHapussekalian follow ya pa.. he..he..
By Arif AK 2